Pramuka: Ekstrakurikuler Wajib
Pramuka: Ekstrakurikuler Wajib
Apakah ekstrakurikuler itu wajib?
“Iya, benar. Wajib dan satu-satunya yang dikuatkan peraturan
menteri.”
Kenapa Pramuka menjadi ekstrakurikuler wajib?
“Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib di
sekolah dasar dapat membantu mengembangakan kemamampuan psikomotor, afektif,
dan kognitif secara terpadu. Pramuka membekali keterampilan dan kecakapan umum
serta khusus.”
Pramuka merupakan ekstrakurikuler wajib coba jelaskan apa
yang dimaksud ekstrakurikuler wajib?
“Ekstrakurikuler wajib adalah kegiatan ekstrakurikuler yang wajib diselenggarakan
oleh satuan pendidikan dan wajib diikuti oleh seluruh peserta didik. Wajib yang dimaksud berbentuk
pendidikan kepramukaan, yang diatur khusus dalam Peraturan Permendikbud RI
Nomor 63 tahun 2014.”
Siapa saja yang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler wajib Pramuka?
“Dalam Kurikulum 2013, kepramukaan ditetapkan sebagai kegiatan
ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar (SD/MI dan SMP/MTs) dan
pendidikan menengah (SMA/MA dan SMK/MAK). Diikuti oleh seluruh siswa. Dilaksanakan
setiap satu minggu satu kali. Setiap satu kali kegiatan dilaksanakan
selama 120 menit.”
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 63 TAHUN 2014 TENTANG PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN SEBAGAI KEGIATAN EKSTRAKURIKULER WAJIB PADA PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH
Post a Comment for "Pramuka: Ekstrakurikuler Wajib"