Kurikulum Baru 2022, Sekolah Tidak Wajib Menggunakannya
Kurikulum Baru 2022, Sekolah Tidak Wajib Menggunakannya dinyatakan oleh menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi saat mengenalkan kurikulum baru 2022 pdf untuk pendekatan yang lebih fleksibel pada
tahun 2022. Kurikulum ini telah diuji untuk ribuan sekolah di Indonesia melalui
program sekolah penggerak. Menurut Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen
Pendidikan Kemendikbud Ristek, mengatakan bahwa kurikulum 2022 (K22) berfokus
pada kompetensi esensi dan bukan berupa materi yang sangat padat.
Menurutnya, isi kurikulum baru 2022 berfokus pada kompetensi
esensial yang penting, sehingga guru memiliki waktu untuk pengembangan diri dan
kinerja pribadi. "Jadi bukan hanya kejar tayang materi di buku
sekolah."
Sekolah perintis yang berpartisipasi dalam penerapan awal K22
ini mencerminkan keragaman dalam sistem pendidikan Indonesia. Terlebih lagi,
tidak ada sekolah yang biasanya disukai atau unggul, dan tidak ada sekolah yang
memiliki terlalu banyak fasilitas. Banyak kekurangan infrastruktur, beberapa di
daerah yang kekurangan, dengan keterbatasan yang beragam tersebut merupakan
langkah penting yang potensial dalam mengembangkan kurikulum. Uji coba pada
sekolah yang beragam, menurutnya penting untuk memastikan kurikulum yang sedang
dikembangkan memang bisa diterapkan di banyak kondisi. Berdasarkan pengalaman penerapan
K22 di sekolah lebih memastikan bahwa
kurikulum dapat digunakan dalam situasi yang berbeda atau apapun. Selain itu, ujicoba
K22 juga akan mengubah wawasan tentang pemikiran guru.
Lebih lanjut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi (Kemendikbudristek), Mas Nadiem menyatakan bahwa sekolah tidak harus
menggunakan kurikulum 2022 yang ditawarkan. Sekolah bebas memilih kurikulum
yang akan digunakan di sekolah. Sekolah berhak memilih opsi. Semisal sekolah
lebih memilih kurikulum 2013 (K13) atau kurikulum yang digunakan saat ini
daripada K22 dipersilakan. Hanya saja perlu ada evaluasi dan perbandingan fleksibilitasnya
demi ketercapaian tujuan pendidikan dan pengajaran.
"Setiap sekolah yang ingin atau punya kemauan untuk
mencoba kurikulum baru ataupun masih berdiri dengan kurikulum yang sekarang,
itu adalah opsinya sekolah," kata Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim,
dalam rapat kerja dengan parlemen yang disiarkan di YouTube, Kamis (2/12). Inti
pernyataan tersebut, Mas Menteri memberikan kemerdekaan untuk menentukan
kurikulum yang akan digunakan sekolah.
Bagaimana menurut guru dan kepala sekolah? Apakah setiap pergantian
menteri hanya membuat judul kurikulum baru? Penulis mempunyai sedikit saran,
bagaimana seandainya ada kurikulum standar baku, layaknya undang-undang dasar? Dari
kurikulum baku (nasional) ini kementerian boleh menerjemahkannya lebih bersifat
teknis. Bagaimana pendapat anda?
Post a Comment for "Kurikulum Baru 2022, Sekolah Tidak Wajib Menggunakannya"