Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kurikulum Baru 2022, Sekolah Tidak Wajib Menggunakannya



Kurikulum Baru 2022, Sekolah Tidak Wajib Menggunakannya dinyatakan oleh menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi saat mengenalkan kurikulum baru 2022 pdf untuk pendekatan yang lebih fleksibel pada tahun 2022. Kurikulum ini telah diuji untuk ribuan sekolah di Indonesia melalui program sekolah penggerak. Menurut Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbud Ristek, mengatakan bahwa kurikulum 2022 (K22) berfokus pada kompetensi esensi dan bukan berupa materi yang sangat padat.

Menurutnya, isi kurikulum baru 2022 berfokus pada kompetensi esensial yang penting, sehingga guru memiliki waktu untuk pengembangan diri dan kinerja pribadi. "Jadi bukan hanya kejar tayang materi di buku sekolah." 

Sekolah perintis yang berpartisipasi dalam penerapan awal K22 ini mencerminkan keragaman dalam sistem pendidikan Indonesia. Terlebih lagi, tidak ada sekolah yang biasanya disukai atau unggul, dan tidak ada sekolah yang memiliki terlalu banyak fasilitas. Banyak kekurangan infrastruktur, beberapa di daerah yang kekurangan, dengan keterbatasan yang beragam tersebut merupakan langkah penting yang potensial dalam mengembangkan kurikulum. Uji coba pada sekolah yang beragam, menurutnya penting untuk memastikan kurikulum yang sedang dikembangkan memang bisa diterapkan di banyak kondisi. Berdasarkan pengalaman penerapan K22 di sekolah lebih  memastikan bahwa kurikulum dapat digunakan dalam situasi yang berbeda atau apapun. Selain itu, ujicoba K22 juga akan mengubah wawasan tentang pemikiran guru.

Lebih lanjut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Mas Nadiem menyatakan bahwa sekolah tidak harus menggunakan kurikulum 2022 yang ditawarkan. Sekolah bebas memilih kurikulum yang akan digunakan di sekolah. Sekolah berhak memilih opsi. Semisal sekolah lebih memilih kurikulum 2013 (K13) atau kurikulum yang digunakan saat ini daripada K22 dipersilakan. Hanya saja perlu ada evaluasi dan perbandingan fleksibilitasnya demi ketercapaian tujuan pendidikan dan pengajaran.

"Setiap sekolah yang ingin atau punya kemauan untuk mencoba kurikulum baru ataupun masih berdiri dengan kurikulum yang sekarang, itu adalah opsinya sekolah," kata Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, dalam rapat kerja dengan parlemen yang disiarkan di YouTube, Kamis (2/12). Inti pernyataan tersebut, Mas Menteri memberikan kemerdekaan untuk menentukan kurikulum yang akan digunakan sekolah.

Bagaimana menurut guru dan kepala sekolah? Apakah setiap pergantian menteri hanya membuat judul kurikulum baru? Penulis mempunyai sedikit saran, bagaimana seandainya ada kurikulum standar baku, layaknya undang-undang dasar? Dari kurikulum baku (nasional) ini kementerian boleh menerjemahkannya lebih bersifat teknis. Bagaimana pendapat anda?


Post a Comment for "Kurikulum Baru 2022, Sekolah Tidak Wajib Menggunakannya"